Hasil pertemuan organisasi profesi di IDI Surabaya tanggal 3 April 2014.
Maka dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanggal 1 Januari 2014, maka di Jawa Timur di bentuk satgas profesi untuk JKN. Dalam hal ini yang menjadi satgas 5 organisasi profesi, yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI.
Pembentukan satgas tersebut dimulai dari kabupaten dan kota itu dibentuk.
Apabila ada penyimpangan dalam pelayanan JKN mohon segera diinfokan ke PPNI.